Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan
secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

KODE REKENINGURAIANPERUBAHAN APB DESA 2023 APB DESA 2024
1234
4   PENDAPATAN 
41  PENDAPATAN ASLI DESA115.000.000,00115.000.000,00
412 Hasil Aset115.000.000,00115.000.000,00
41201Pengelolaan Tanah Kas Desa115.000.000,00115.000.000,00
414 Pendapatan Asli Desa lainnya 
41490Pengelolaan Tanah Bengkok 
       
42  PENDAPATAN TRANSFER1.450.482.720,001.609.955.000,00
421 Dana Desa937.018.000,00948.367.000,00
4211Dana Desa937.018.000,00948.367.000,00
422 Bagi Hasil Pajak dan Retribusi69.556.000,0063.600.000,00
4221Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah69.556.000,0063.600.000,00
423 Alokasi Dana Desa443.908.720,00482.988.000,00
4231Alokasi Dana Desa443.908.720,00482.988.000,00
425 Bantuan Keuangan Kabupaten  
4251Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten  
Kode RekeningBIDANG, SUB BIDANG, dan KEGIATANPERUBAHAN APB DESA 2023 APB DESA 2024
1234
1BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA588.294.260,00604.293.000,00
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berisi sub bidang dan kegiatan yang digunakan untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan Desa yang mencakup:  
11Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa (Maksimal 30 % untuk kegiatan 01, 02, 05, dan 06).533.379.040,00548.249.000,00
1101Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa42.936.000,0042.960.000,00
1102Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa236.550.000,00254.994.000,00
1103Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa19.560.000,0019.560.000,00
1104Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD, PPKD, Staf Desa, Modin, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)42.062.500,0032.575.000,00
1105Penyediaan Tunjangan BPD33.600.000,0033.600.000,00
1106Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat, ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telepon, dll)0,003.000.000,00
1107Insentif/Operasional Rukun Tetangga/Rukun Warga40.560.000,0040.560.000,00
1108Penyediaan Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa28.110.540,0028.000.000,00
1190Penerimaan lain Kepala Desa dan Perangkat Desa90.000.000,0093.000.000,00
12Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa0,0040.019.000,00
1201Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan0,008.969.000,00
1202Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa0,0031.050.000,00
13 Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan2.600.000,002.600.000,00
1301Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan1.800.000,001.800.000,00
1305Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif800.000,00800.000,00
14 Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan52.315.220,0013.425.000,00
1401Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/ Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)4.600.000,005.400.000,00
1403Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa / RKPDesa, dll)3.225.000,003.225.000,00
1404Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ, dll)4.800.000,004.800.000,00
1405Pengelolaan Administrasi / Inventarisasi / Penilaian Aset Desa800.000,000,00
1410Dukungan & Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayahan& BPD38.890.220,000,00
 
2BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA944.786.700,00782.467.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa berisi sub bidang dan kegiatan dalam pembangunan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan lain-lain. Pembangunan tidak berarti hanya pembangunan secara fisik akan tetapi juga terkait dengan pembangunan non fisik seperti pengembangan dan pembinaan, bidang ini mencakup:  
21Sub Bidang Pendidikan94.873.410,0094.675.000,00
2101Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)19.200.000,0023.175.000,00
2105Pemeliharaan Sarana Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah Nonformal Milik Desa75.673.410,0071.500.000,00
22 Sub Bidang Kesehatan64.830.000,0062.650.000,00
2202Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu (dapat berupa bantuan transport))64.830.000,0062.650.000,00
2204Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan0,000,00
23 Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang724.083.290,00558.942.000,00
2305Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong/ Selokan/Parit/Drainase dll)0,0025.000.000,00
2311Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman178.798.345,00232.919.000,00
2312Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani13.542.000,00241.642.000,00
2314Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong,Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)203.509.000,0059.381.000,00
2316Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan263.486.345,000,00
2320Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa64.747.600,000,00
24Sub Bidang Kawasan Permukiman0,0030.000.000,00
2401Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)0,0030.000.000,00
2401Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Fasilitas Jamban Umum / MCK umum, dll0,000,00
26 Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika61.000.000,0036.200.000,00
2603Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa61.000.000,0036.200.000,00
2690Pengelolaan Website Desa0,000,00
3BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA58.035.849,2267.695.000,00
Bidang pembinaan kemasyarakatan berisi sub bidang dan kegiatan untuk meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat/lembaga kemasyarakatan desa yang mendukung proses pembangunan desa yang mencakup:  
31 Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat0,009.975.000,00
3102Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/ Ketertiban oleh Pemdes0,009.975.000,00
32Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan37.345.849,2242.550.000,00
3203Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI, Raya Keagamaan dll)0,0042.550.000,00
3292Penyelenggaraan Sedekah Bumi / Sedekah Laut / Manganan Desa29.732.019,430,00
3293Pelaksanaan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN)7.613.829,790,00
3294Pelaksanaan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK)0,000,00
33 Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga0,000,00
3303Penyelenggaraan Festival / Lomba Kepemudaan dan Olaraga Tingkat Desa0,000,00
34 Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat20.690.000,0015.170.000,00
3403Pembinaan PKK20.690.000,0015.170.000,00
4BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA12.000.000,0029.500.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat  mencakup sub-bidang dan kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang mencakup:  
42 Sub Bidang Pertanian dan Peternakan0,0017.500.000,00
4203Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll)0,0017.500.000,00
43Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa0,000,00
4390Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan serta Peningkatan Kompetensi SDM bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LKD dan Masyarakat0,000,00
44Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga12.000.000,0012.000.000,00
4490Pengadaan Sembako bagi Keluarga Miskin untuk Pengentasan Kemiskinan12.000.000,0012.000.000,00
4491Pelatihan Ketrampilan Usaha bagi Keluarga Miskin atau Rawan Sosial Ekonomi0,000,00
5BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA109.375.000,00126.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa digunakan untuk kegiatan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak:  
51Sub Bidang Penanggulangan Bencana1.375.000,000,00
5100Penanggulangan Bencana1.375.000,000,00
52Sub Bidang Keadaan Darurat0,000,00
5200Keadaan Darurat0,000,00
53Sub Bidang Keadaan Mendesak108.000.000,00126.000.000,00
5300Keadaan Mendesak108.000.000,00126.000.000,00
  KODE REKENINGURAIANPERUBAHAN APB DESA 2023RANCANGAN APB DESA 2024
1245
6   PEMBIAYAAN  
61  Penerimaan Pembiayaan147.009.089,220,00
611 SILPA Tahun Sebelumya147.009.089,220,00